Advertisement
Nasional
Home » Berita » Nama Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Bareskrim Tahan Tiga Jenderal

Nama Eks Kapolri Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Bareskrim Tahan Tiga Jenderal

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Istimewa)

“Jadi semata-mata adalah penyadapan,” tegasnya.

Susno Duadji: Hukum Harus Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan apresiasi terhadap langkah Bareskrim yang mengusut perkara tersebut hingga menetapkan sejumlah tersangka.

Menurut Susno, penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kedudukan di institusi kepolisian.

“Ini bagus, suatu bukti bahwa Kapolri baru ingin menegakkan hukum dan aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak,” kata Susno sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/11/2026).

Ngopi Bareng Kapolres Bangka Barat di Desa Kacung, Ayak Izkar: Jangan Ada Jarak antara Polisi dan Masyarakat

Ia menjelaskan, kewenangan penyadapan memang dapat digunakan dalam penanganan tindak pidana tertentu, seperti terorisme, narkotika, dan korupsi. Namun, pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Jadi, sepanjang melanggar itu, apa pun jabatan dan pangkatnya, sepanjang tidak mengikuti aturan, berarti itu ilegal. Karena ilegal, Bareskrim Polri menentukan bahwa itu pelanggaran pidana,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan penyadapan di tubuh institusi penegak hukum.

Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, publik tentu menantikan pengungkapan lebih jauh mengenai peran masing-masing tersangka, motif di balik dugaan penyadapan, serta siapa saja pihak yang menjadi sasaran.

Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu untuk mengungkap secara terang perkara tersebut melalui pembuktian di hadapan hukum. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Kasat Polairud Bangka Barat Tegas, Anggota Terbukti Bekingi Tambang Laut Bakal Ditindak

Laman: 1 2 3 4 5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer