Advertisement
Belitung
Home » Berita » Kapolri Terbitkan Edaran Larangan Vape, Polres Belitung Mulai Berlakukan Aturan Tanpa Pengecualian

Kapolri Terbitkan Edaran Larangan Vape, Polres Belitung Mulai Berlakukan Aturan Tanpa Pengecualian

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polres Belitung. (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Polres Belitung mulai memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat disiplin internal sekaligus menjaga lingkungan kerja kepolisian agar tetap sehat dan profesional.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Aturan ini berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar jam kerja.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma menegaskan, tidak ada pengecualian bagi personel dalam penerapan kebijakan tersebut. Seluruh anggota diwajibkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pimpinan Polri.

Menurutnya, kebijakan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga dilatarbelakangi potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik sebagai sarana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sejumlah zat terlarang yang menjadi perhatian di antaranya etomidate, ketamine, sabu cair hingga ganja cair.

Saat Korban Kecelakaan Berjuang untuk Sembuh, Kapolres dan Bupati Belitung Hadir Membawa Kepedulian

Selain itu, penggunaan rokok elektrik juga menjadi perhatian karena adanya risiko terhadap kesehatan penggunanya.

“Kami ingin memastikan seluruh lingkungan kerja kepolisian tetap terjaga sebagai tempat yang tertib, sehat, dan profesional.

Karena itu, seluruh personel harus menjadi contoh dengan mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan pimpinan,” tegas AKBP Satria Darma, Selasa (3/11/2026).

Tak hanya berlaku bagi anggota kepolisian, larangan penggunaan vape juga diterapkan kepada tamu maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kantor kepolisian.

Polsek Jebus Imbau Penambang Hentikan Aktivitas di Hutan Bakau Sungailalang, Ini Alasannya

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer