BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Suara bising knalpot brong yang kerap mengusik kenyamanan warga akhirnya mendapat perhatian serius jajaran Satlantas Polres Belitung.
Sebanyak 27 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terjaring penertiban dalam Operasi Patuh Menumbing 2026, Sabtu (31/10/2026) malam.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., dengan melibatkan 21 personel Satlantas Polres Belitung.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan.
Selain mengganggu ketenangan lingkungan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dinilai berpotensi memicu aksi balap liar hingga kebut-kebutan di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Pengendara yang kedapatan melanggar langsung ditindak, sementara kendaraannya diamankan ke Mako Polres Belitung untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Hasilnya, sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil diamankan. Petugas juga menerbitkan 27 berkas tilang terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Komentar