Ia mengingatkan para pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dampaknya bukan hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga masyarakat di lingkungan sekitar.
“Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta tidak melakukan aksi balap liar maupun kebut-kebutan.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbaunya.
Penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan raya bukan tempat untuk mengumbar kecepatan ataupun memamerkan suara knalpot yang memekakkan telinga.
Di balik setiap aturan lalu lintas, ada hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan.
Polres Belitung pun mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Polisi bersama masyarakat, mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
(*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar