HUT TNI DPRD
Advertisement
Belitung
Home » Berita » Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung Terus Terungkap, Puluhan Ton Diamankan, Siapa Bos Besarnya?

Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung Terus Terungkap, Puluhan Ton Diamankan, Siapa Bos Besarnya?

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr Denih Hendrata bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani meninjau barang bukti pasir timah yang diamankan TNI AL di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpendam pada Rabu (19/8/2026). (BilitonNews.co/Gumay)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur terus menjadi perhatian. Sejumlah pengungkapan yang diberitakan BilitonNews.co sepanjang 2026 menunjukkan adanya aktivitas pengumpulan, penimbunan hingga pengangkutan pasir timah dalam jumlah besar.

Berdasarkan rangkuman pemberitaan BilitonNews.co dari sejumlah pengungkapan aparat penegak hukum, puluhan ton pasir timah telah diamankan dalam berbagai perkara berbeda.

Penindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah institusi, mulai dari kepolisian hingga TNI Angkatan Laut.

Namun, di balik banyaknya pengungkapan kasus tersebut, muncul pertanyaan yang belum kalah penting, sejauh mana jaringan perdagangan timah ilegal berhasil diungkap, dan siapa pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali di balik aktivitas tersebut.

Salah satu pengungkapan besar terjadi pada Agustus 2026. Polda Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan pengungkapan empat perkara dugaan penyelundupan timah dengan total barang bukti mencapai 90,151 ton.

Delapan Tahun Menjanda, Della Puspita Selektif Cari Pasangan: Tak Mau Gagal Lagi

Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, yakni Desa Air Merbau dan Desa Perawas di Kecamatan Tanjungpandan, Desa Gantung di Belitung Timur, serta kawasan Pantai Teluk Gembira, Kecamatan Membalong.

Dari pengungkapan itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp90,1 miliar.

Pengangkutan Timah Ilegal Kembali Terungkap

Pengungkapan kasus tidak berhenti sampai di situ.

Pada September 2026, aparat kembali menggagalkan pengangkutan sekitar 8,01 ton pasir timah di Pelabuhan Pasir Roda Emas, Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Propam Polrestabes Palembang Razia 8 Tempat Hiburan Malam, Ini Hasil Pemeriksaannya

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer