BILITONNEWS.CO, PALEMBANG – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Palembang menggelar razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di delapan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang, Kamis (29/10/2026) malam hingga Jumat (30/10/2026) dini hari.
Razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada personel Polri yang melanggar aturan dengan mendatangi tempat hiburan malam di luar jam dinas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, didampingi Kanit Paminal AKP Apriyadi.
Delapan tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Queen KTV di Jalan POM IX, Euforia Bar dan Resto di Jalan Angkatan 45, Sun dan Hotel di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Km 11, serta Diskotek Rian Reborn di Jalan Kolonel H Burlian Km 9.
Petugas juga menyambangi DA Club 41 di Jalan Kolonel H Burlian Km 7, Gold Dragon Palembang, The Venus Golden Hall di Jalan Basuki Rahmat, serta D’Fairway Lounge dan Sportbar di Jalan Veteran.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung di setiap lokasi untuk memastikan keberadaan personel kepolisian.
Hasilnya, Sie Propam Polrestabes Palembang tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas selama pemeriksaan berlangsung.
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan dan integritas personel kepolisian.

Komentar