“Malam ini kami menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terkait kehadiran personel Polri yang dilarang ke tempat hiburan malam. Ada delapan lokasi yang kita periksa,” ujar Makmun.
Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan di delapan lokasi tersebut, pihaknya belum menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas.
“Untuk hasil, sementara tidak kita temukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas. Hasil ini menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Sie Propam Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di luar jam kedinasan. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar