BILITONNEWS.CO, BANGKA – Pelarian MA (35), pria yang diduga terlibat dalam penembakan hingga menewaskan Akbar (42) di kawasan Payak Ubi, Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, berakhir.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka Selatan, dan Polres Bangka Barat menangkap MA di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (28/10/2026) malam.
Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa penembakan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Payak Ubi, Toboali, pada Rabu siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BilitonNews.co, MA diduga hendak melarikan diri ke luar Pulau Bangka ketika berhasil diamankan petugas.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah diamankan,” kata Agus Arif Wijayanto, Kamis (29/10/2026).
Meski terduga pelaku telah ditangkap, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif penembakan dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan Akbar meninggal dunia.
Penyidik juga masih perlu memeriksa keterangan terduga pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan secara utuh peristiwa tersebut.
Penangkapan Terduga Pelaku Beredar di Media Sosial
Informasi penangkapan MA turut diunggah anggota Tim URC Macan Selatan, Fajar Pritma, melalui akun media sosialnya.
Dalam unggahan tersebut, seorang pria yang diduga MA terlihat dalam kondisi tangan terborgol ke belakang dan berjalan dengan posisi tubuh terbungkuk saat dibawa seorang anggota.

Komentar