HUT TNI DPRD
Advertisement
News
Home ยป Berita ยป Karhutla Bukan Bencana Tahunan yang Harus Dimaklumi, ISKA Serukan Tanggung Jawab Bersama

Karhutla Bukan Bencana Tahunan yang Harus Dimaklumi, ISKA Serukan Tanggung Jawab Bersama

Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Luky A Yusgiantoro. (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap musim kemarau perlu disikapi sebagai persoalan bersama yang membutuhkan langkah pencegahan berkelanjutan.

Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan petugas pemadam kebakaran, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat serta tanggung jawab dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Luky A Yusgiantoro menegaskan bahwa karhutla bukanlah fenomena tahunan yang harus diterima begitu saja.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kerja sama antarpihak untuk mencegah kerusakan lingkungan yang terus berulang.

Luky menjelaskan, dampak karhutla jauh melampaui kerusakan hutan dan hilangnya habitat satwa. Bencana ini juga mengancam kehidupan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada lingkungan sekitar.

SMA Unggul Garuda Siapkan Talenta Masa Depan, Open House Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Ketika kebakaran meluas, berbagai sektor kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi, dapat ikut terganggu.

โ€œKarhutla tidak seharusnya dianggap sebagai kejadian yang wajar setiap musim kemarau. Kondisi cuaca memang dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi aktivitas manusia dan pengelolaan lahan yang tidak bertanggung jawab juga berperan dalam munculnya bencana ini,โ€ ujar Luky Yusgiantoro.

Ia menekankan bahwa kondisi alam tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan atas berulangnya kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan harus disertai evaluasi terhadap perilaku manusia dan praktik pengelolaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Laman: 1 2 3 4 5 6

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer