Dalam konteks karhutla, lanjut Luky, pertobatan ekologis berarti meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, membangun kebiasaan menjaga lingkungan, dan menolak kegiatan yang mengorbankan kelestarian alam demi keuntungan sesaat.
Dunia usaha juga perlu menerapkan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab serta mengutamakan pencegahan kebakaran.
Ia menegaskan, tanggung jawab ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, tetapi badan usaha dan masyarakat perlu bekerja sama secara gotong royong untuk memenuhi tanggung jawab lingkungannya.
Di samping itu, hak edukasi terkait dengan pengelolaan lahan gambut dan kelestarian hutan perlu diterapkan secara inklusif oleh seluruh instrumen masyarakat.
Luky menyebutkan implementasi pertobatan ekologis merupakan panggilan untuk menghadirkan iman dalam kehidupan sehari-hari.
Baginya, merawat ciptaan tidak hanya diwujudkan melalui doa dan perayaan keagamaan, tetapi juga melalui keberanian membela masyarakat terdampak, mendukung kebijakan yang melindungi lingkungan, dan membangun kebiasaan hidup yang lebih bertanggung jawab.
Kolaborasi Nyata untuk Mencegah Karhutla
Luky Yusgiantoro mengingatkan, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama dalam lingkup pentahelix, yaitu pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan media.
Sistem peringatan dini perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum api membesar.
โEdukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa membakar juga perlu ditekankan melalui pemangku kepentingan yang bersinergi dengan komunitas lokal,โ tandasnya.

Komentar