HUT TNI DPRD
Advertisement
News
Home ยป Berita ยป Karhutla Bukan Bencana Tahunan yang Harus Dimaklumi, ISKA Serukan Tanggung Jawab Bersama

Karhutla Bukan Bencana Tahunan yang Harus Dimaklumi, ISKA Serukan Tanggung Jawab Bersama

Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Luky A Yusgiantoro. (Istimewa)

Menurut Luky, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, komitmen dunia usaha untuk menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab, serta kebijakan pemerintah yang efektif merupakan elemen penting dalam menekan risiko karhutla.

Pendekatan yang mengutamakan pencegahan dinilai perlu berjalan beriringan dengan kesiapsiagaan dan penanganan ketika kebakaran terjadi.

Perspektif tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan dalam program Fokus ISKA 4 Episode 1 yang disiarkan melalui kanal YouTube Ikatan Sarjana Katolik Indonesia, ISKA Channel.

Diskusi tersebut mengangkat tema โ€œEkonomi Karbon Berkeadilan: Memulihkan Bumi dan Memuliakan Manusiaโ€.

Dalam diskusi itu, Dr. Antonius Budi Susilo, S.E., M.Soc.Sc., dan Dr. Jalius Slebbay, S.T., M.T., mengajak masyarakat untuk memahami persoalan lingkungan secara lebih menyeluruh, terutama melalui hubungan antara aktivitas ekonomi, keadilan sosial, dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan kehidupan.

Kalisa Putri Resmi Disumpah Jadi Advokat, Batalkan Fashion Show di Paris demi Akademik

Luky menyampaikan bahwa pembahasan mengenai ekonomi karbon berkeadilan relevan dengan upaya mencari solusi atas persoalan lingkungan.

Pembangunan ekonomi, menurut perspektif yang diangkat dalam diskusi tersebut, perlu memperhatikan keberlanjutan alam sekaligus dampaknya terhadap kehidupan manusia.

โ€œDiskusi yang menghadirkan Dr. Antonius Budi Susilo, S.E., M.Soc.Sc., dan Dr. Jalius Slebbay, S.T., M.T., mengajak kita melihat persoalan lingkungan melalui keterkaitan antara kegiatan ekonomi, keadilan sosial, dan tanggung jawab terhadap kehidupan,โ€ katanya.

Laman: 1 2 3 4 5 6

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer