HUT TNI DPRD
Advertisement
News
Home ยป Berita ยป DLH Lahat Rapikan Pohon di Sejumlah Titik, Kawasan Pasar Jadi Tantangan

DLH Lahat Rapikan Pohon di Sejumlah Titik, Kawasan Pasar Jadi Tantangan

Petugas DLH Kabupaten Lahat melakukan penataan dan pemangkasan pohon untuk menjaga kerapian serta keindahan lingkungan perkotaan. (BilitonNews/Gumay)

BILITONNEWS.CO, LAHAT –  Upaya mempercantik wajah Kota Lahat, Sumatera Selatan, terus dilakukan melalui penataan dan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan. Namun, aktivitas pedagang, kendaraan parkir, hingga keberadaan rambu lalu lintas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat melalui Bidang Tata Lingkungan melakukan penataan pohon sebagai bagian dari pemeliharaan rutin untuk menjaga keindahan dan kerapian kota.

Pengawas Lapangan DLH, Dian mengatakan, penataan telah dilakukan di kawasan depan kantor Pemerintah Kabupaten Lahat. Sementara itu, sejumlah titik lain masih membutuhkan penanganan, terutama kawasan pasar yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.

โ€œKalau di kawasan pasar, kendalanya pedagang, parkir, dan rambu lalu lintas,โ€ ujar Dian saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).

Tak hanya kawasan pasar, area di depan rumah sakit juga menjadi salah satu lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Namun, pekerjaan di lokasi tersebut membutuhkan pengaturan agar tidak mengganggu arus kendaraan maupun aktivitas masyarakat.

Kisah Patung Si Pahit Lidah di Perempatan Kota Lahat, Ikon yang Menyimpan Cerita Legenda

Penataan pohon bukan sekadar memangkas ranting yang menjulur atau merapikan tajuk. Pekerjaan ini juga perlu mempertimbangkan kondisi pohon, keselamatan pengguna jalan, serta keberadaan fasilitas umum di sekitarnya.

Dian menjelaskan, tidak semua pohon harus ditebang. Pemeliharaan dilakukan sesuai kebutuhan, termasuk pemangkasan pada bagian pohon yang memang perlu dirapikan.

Terkait anggaran, kegiatan pemeliharaan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin DLH, sehingga tidak setiap pelaksanaan pekerjaan harus disertai anggaran tersendiri.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer