BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Polres Belitung mengingatkan masyarakat nelayan agar ikut menjaga keamanan wilayah pesisir, termasuk mengantisipasi penyelundupan pasir timah dan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama Forum Nelayan Baro di Warung Pasar Baro, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan rilis yang diterima BilitonNews.co, Jumat (23/10/2026), kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Program Prioritas Kapolri untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat nelayan pesisir.
Kegiatan itu diwakili Kasat Polairud Polres Belitung Iptu Dedy Irmawan, KBO Sat Intelkam Ipda Ruhil Muharam Pitrah, dan KBO Sat Polairud Ipda Junaidi, bersama personel Sat Polairud serta Sat Intelkam Polres Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak para nelayan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesisir.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar mengantisipasi penyelundupan pasir timah serta tidak menggunakan bom ikan, potasium, dan jaring trawl dalam aktivitas penangkapan ikan.
Penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan dapat mengancam kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Karena itu, kesadaran bersama untuk menjaga perairan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pesisir yang aman dan lestari.

Komentar