HUT TNI DPRD
Advertisement
Belitung
Home » Berita » Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung Terus Terungkap, Puluhan Ton Diamankan, Siapa Bos Besarnya?

Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung Terus Terungkap, Puluhan Ton Diamankan, Siapa Bos Besarnya?

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr Denih Hendrata bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani meninjau barang bukti pasir timah yang diamankan TNI AL di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpendam pada Rabu (19/8/2026). (BilitonNews.co/Gumay)

Sebanyak 160 karung pasir timah diamankan dari sebuah truk.

Pada bulan yang sama, Polres Belitung juga menggagalkan pengangkutan sekitar empat ton pasir timah di Jalan Sijuk, Desa Air Rembikang, Kecamatan Sijuk.

Dalam perkara tersebut, sebanyak 79 karung pasir timah diamankan bersama satu unit truk. Dua orang berinisial TO dan DI ditetapkan sebagai tersangka.

Timah tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dan akan dibawa menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ruu, Pegantungan.

Sementara itu, pada 7 Oktober 2026, TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah di kawasan pantai Kecamatan Sijuk.

Terbongkar! Rumah di Paal Satu Belitung Diduga Jadi Tempat Produksi Arak, Ini Barang Bukti yang Disita

Petugas mengamankan dua truk bermuatan 177 karung pasir timah dengan berat sekitar 8,85 ton. Selain itu, ditemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp8,59 miliar.

Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara

Rangkaian pemberitaan BilitonNews.co juga mencatat pengungkapan dugaan jaringan perdagangan timah ilegal yang mengarah ke Malaysia.

Dalam pengungkapan Bareskrim Polri pada Februari 2026, aparat mengamankan KM Rezeki Laut II yang membawa 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Saat Fajar Menyapa, Kapolres Belitung Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Subuh Keliling

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nakhoda dan anak buah kapal. Dua orang lainnya yang diamankan di Pulau Belitung diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa dugaan perdagangan timah ilegal tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penambangan dan penimbunan, tetapi juga pengangkutan melalui jalur laut.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer