BILITONNEWS.CO, BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan bakau Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian jajaran Polsek Jebus.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan pesisir, polisi turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Imbauan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, saat melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Amin mendatangi para penambang dan mengingatkan mereka agar menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan hutan bakau.
Langkah preventif ini dilakukan bukan tanpa alasan. Hutan bakau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, melindungi garis pantai, serta menjadi habitat berbagai biota laut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum.
“Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek terus mengedepankan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terlebih di kawasan hutan bakau yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Komentar