Advertisement
Babel
Home » Berita » Kasat Polairud Bangka Barat Tegas, Anggota Terbukti Bekingi Tambang Laut Bakal Ditindak

Kasat Polairud Bangka Barat Tegas, Anggota Terbukti Bekingi Tambang Laut Bakal Ditindak

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono bersama personel saat memimpin pembongkaran tiga unit ponton selam di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Selasa (3/11/2026). (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, BANGKA BARAT – Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggotanya apabila terbukti terlibat atau membekingi aktivitas pertambangan laut ilegal.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Yudi saat memimpin pembongkaran tiga unit ponton selam di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/11/2026).

Di hadapan puluhan awak media yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut, Yudi bahkan mempersilakan masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya personel Satpolairud yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Ia memastikan setiap laporan yang disertai bukti akan ditindaklanjuti. Jika terbukti melakukan pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembongkaran tiga ponton tersebut dipimpin langsung Iptu Yudi Lesmono, didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Kanit Gakkum Ipda Januar, serta sejumlah personel Satpolairud.

Polres Bangka Barat Jenguk Warga Sakit di Mentok, Hadirkan Kepedulian Lewat Aksi Kemanusiaan

Ketiga ponton selam itu sebelumnya diamankan pada 27 Oktober 2026.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari masing-masing pemilik.

Ia menegaskan, proses pembongkaran berlangsung tanpa unsur paksaan maupun permintaan imbalan kepada para pemilik ponton.

Pemilik Bantah Keterlibatan Anggota Berinisial G

Menariknya, kegiatan pembongkaran tersebut juga dimanfaatkan para pemilik ponton untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang sebelumnya mengaitkan anggota kepolisian berinisial G dengan aktivitas ponton selam.

Polda Babel Larang Personel dan ASN Gunakan Vape, Berlaku hingga di Luar Jam Kerja

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer