Siapkan Praperadilan dan Laporan ke Propam
Forum Pemuda NTT menegaskan akan menempuh berbagai langkah hukum lanjutan guna menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan aparat.
Selain laporan pidana yang telah diajukan, tim hukum juga telah melayangkan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri serta menyiapkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka terhadap lima debt collector yang masih menjalani proses hukum.
Willy menegaskan, pihaknya meminta Dirreskrimsus Polda Babel bertanggung jawab atas seluruh tindakan anggota yang diduga melakukan penangkapan tidak sah, penganiayaan, ancaman menggunakan senjata api, serta dugaan penyalahgunaan wewenang.
โTim hukum sudah membuat laporan pidana, laporan ke Propam Mabes Polri, laporan tambahan atas nama pelapor Andreas, dan dalam waktu dekat akan mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka lima debt collector.
Kami juga mendesak pimpinan bertanggung jawab karena tindakan anggota tidak dapat dipisahkan dari sistem komando yang berlaku dalam institusi Polri,โ tegas Willy.
(*/BilitonNews.co/red)





















Komentar