Penyelenggara menilai bahwa penguatan literasi hukum dan budaya toleransi merupakan langkah penting untuk menciptakan kehidupan bersama yang damai, adil, dan saling menghormati di tengah keberagaman yang ada.
Masyarakat Sipil dan Kontribusi Aktif untuk Bangsa
Sebagai narasumber pertama, Romo Martinus Joko Lelono, Pr (Ketua Komisi HAK Keuskupan Agung Semarang) menekankan pentingnya kesadaran kritis dan daya juang masyarakat sipil dalam konteks kehidupan bernegara yang semakin sinodal.
Beliau menggarisbawahi bahwa kontribusi aktif warga negara sangat menentukan arah bangsa.
“Sekarang ini, kita sebagai masyarakat sipil harus berjuang untuk hak kita. Sekarang bukan hanya kita yang membutuhkan Indonesia, tetapi Indonesia membutuhkan kita,” tegas Romo Joko dalam pemaparannya.
Merespons persoalan izin rumah ibadah dan konflik pemakaman yang menjadi latar belakang diskusi, H Narisqa SH MH CLA (Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang sekaligus Advokat PERADI) memberikan pandangan dari perspektif hukum dan legislasi. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi yang berpihak pada kesetaraan hak warga negara.
“Dalam rangka mengupayakan hidup bernegara yang baik, kita akan mendorong berbagai kebijakan terutama yang berhubungan dengan hak beribadah dan pengurusan pemakaman,” ujar H Narisqa.
Langkah ini sejalan dengan tujuan strategis Komisi HAK untuk menjadi mitra kritis pemerintah yang tetap menjaga kebebasan dan keteguhan moral dalam menilai kebijakan publik.
Menolak Pengkotak-kotakan, Suarakan Inklusivitas





















Komentar