BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Belitung, Senin (3/8/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Belitung.
Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, arah pembangunan daerah disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi, serta evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan.
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyampaikan nota pengantar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD sebagai landasan awal pembahasan perubahan kebijakan anggaran.
Dokumen tersebut memuat penyesuaian asumsi pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, hingga prioritas pembangunan yang dinilai perlu diselaraskan dengan kondisi aktual.
Secara substansi, Perubahan KUA merupakan dokumen yang berisi penyesuaian kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, sementara Perubahan PPAS memuat perubahan prioritas program pembangunan beserta batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan kepada setiap perangkat daerah.
Kedua dokumen tersebut menjadi pedoman penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.



Komentar