Dengan demikian, setiap perubahan program maupun anggaran tetap memiliki dasar perencanaan yang terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah, penyampaian nota pengantar ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Pembahasan yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung.
Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Belitung dan dihadiri Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Wakil Bupati Syamsir, Ketua DPRD Vina Cristyn Ferani, Wakil Ketua I Hilman, Wakil Ketua II Joko Prianto, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui tahapan ini, DPRD selanjutnya akan membahas secara lebih rinci dokumen Perubahan KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi fondasi penyusunan perubahan APBD 2026 yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat Belitung secara optimal. (BilitonNews.co/Gumay)



Komentar