BILITONNEWS.CO, MAGELANG – Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama terus dilakukan melalui berbagai forum dialog dan edukasi.
Salah satunya diwujudkan oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Kedu yang menggelar Diskusi Kelompok Terarah (DKT) di Gereja St Maria Sapta Duka, Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Minggu (14/6/2026).
Forum tersebut menghadirkan pembahasan mengenai langkah-langkah pencegahan serta penanganan konflik lintas iman dengan mengedepankan pendekatan toleransi dan kepastian hukum.
Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pengalaman sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang masih ditemui di tengah masyarakat.
Mengangkat tema โPencegahan dan Penanganan Konflik Lintas Iman dalam Kerangka Toleransi dan Hukumโ, diskusi diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025 serta hasil pertemuan Komisi HAK Regio Jawa.
Selain itu, kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh sejumlah tantangan yang masih muncul di tingkat lokal. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain proses perizinan rumah ibadah yang kerap menghadapi kendala serta potensi gesekan sosial terkait penggunaan dan pengelolaan area pemakaman.
Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan beragama sekaligus memperkuat komitmen menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.
Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi bekal bagi komunitas dan para pemangku kepentingan dalam membangun dialog yang konstruktif serta mencegah munculnya konflik sosial berbasis perbedaan keyakinan.





















Komentar