News
Home ยป Berita ยป Komisi HAK Kevikepan Kedu Bahas Strategi Pencegahan Konflik Lintas Agama di Magelang

Komisi HAK Kevikepan Kedu Bahas Strategi Pencegahan Konflik Lintas Agama di Magelang

Diskusi Kelompok Terarah (DKT) digelar Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Kedu di Gereja St Maria Sapta Duka, Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Minggu (14/6/2026). (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, MAGELANG – Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama terus dilakukan melalui berbagai forum dialog dan edukasi.

Salah satunya diwujudkan oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Kedu yang menggelar Diskusi Kelompok Terarah (DKT) di Gereja St Maria Sapta Duka, Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Minggu (14/6/2026).

Forum tersebut menghadirkan pembahasan mengenai langkah-langkah pencegahan serta penanganan konflik lintas iman dengan mengedepankan pendekatan toleransi dan kepastian hukum.

Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pengalaman sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang masih ditemui di tengah masyarakat.

Mengangkat tema โ€œPencegahan dan Penanganan Konflik Lintas Iman dalam Kerangka Toleransi dan Hukumโ€, diskusi diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025 serta hasil pertemuan Komisi HAK Regio Jawa.

HJKT ke-188 Tanjungpandan 2026: Angkat Budaya Melayu Belitong, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM

Selain itu, kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh sejumlah tantangan yang masih muncul di tingkat lokal. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain proses perizinan rumah ibadah yang kerap menghadapi kendala serta potensi gesekan sosial terkait penggunaan dan pengelolaan area pemakaman.

Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan beragama sekaligus memperkuat komitmen menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi bekal bagi komunitas dan para pemangku kepentingan dalam membangun dialog yang konstruktif serta mencegah munculnya konflik sosial berbasis perbedaan keyakinan.

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer