Perkembangannya kemudian berlanjut dengan kunjungan langsung ke kapal-kapal di pelabuhan. Stella Maris Batam secara resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI pada Desember 2024.
Kehadiran tersebut diarahkan untuk memberikan perhatian kepada pelaut, nelayan dan keluarga mereka sekaligus mendorong penghormatan terhadap hak serta martabat pekerja maritim.
Dari Pelabuhan Batam, Suara Perlindungan Pekerja Maritim
Batam sebagai salah satu kawasan industri dan pelabuhan penting di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas maritim dan mobilitas pekerja.
Karena itu, isu perlindungan pelaut dan pekerja migran menjadi persoalan yang melibatkan banyak pihak. Pemerintah, industri, organisasi pekerja, lembaga keagamaan, organisasi internasional hingga masyarakat memiliki peran dalam memastikan pekerja memperoleh informasi, perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Melalui seminar internasional tersebut, Stella Maris Batam mendorong agar pekerja maritim tidak hanya dipandang sebagai bagian dari rantai pasok global.
Di balik setiap perjalanan kapal dan aktivitas perdagangan laut, terdapat manusia yang bekerja dengan risiko tinggi dan memiliki keluarga yang menanti kepulangan mereka.
Persoalan migrasi pun pada akhirnya bukan sekadar tentang perpindahan tenaga kerja dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga tentang bagaimana memastikan setiap pekerja dapat bekerja secara aman, memperoleh perlindungan dan tetap dihormati martabatnya. (*/BilitonNews.co)

Komentar