Perlindungan Dimulai dari Proses Perekrutan
Menurut Stella Maris Batam, kerentanan pekerja maritim tidak hanya muncul ketika mereka sudah berada di tengah laut. Persoalan dapat dimulai sejak proses perekrutan.
Informasi pekerjaan yang tidak memadai, biaya perekrutan yang membebani, ketidakjelasan kontrak hingga minimnya pemahaman pekerja mengenai hak-haknya dapat meningkatkan risiko yang dihadapi pekerja migran.
Karena itu, migrasi yang aman dan teratur tidak cukup hanya berbicara mengenai keberangkatan pekerja. Perlindungan perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari perekrutan, penempatan, kondisi kerja hingga kepulangan ke daerah asal.
Seminar tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah, Gereja, DPR RI, organisasi internasional, akademisi, organisasi pekerja, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembahasan mengenai pekerja maritim ditempatkan bukan semata sebagai persoalan tenaga kerja, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap hak dan martabat manusia.
Stella Maris Hadir di Tengah Kehidupan Pelaut
Perhatian terhadap pekerja maritim menjadi bagian dari pelayanan Stella Maris yang telah berkembang selama lebih dari satu abad.
Organisasi tersebut didirikan di Glasgow, Skotlandia, pada 1920 oleh Arthur Gannon dan Peter F Anson untuk memberikan pendampingan kepada para pelaut di berbagai pelabuhan. Pada usia 100 tahun, Stella Maris disebut telah berkembang menjadi jaringan pelayanan yang beroperasi di lebih dari 300 pusat di berbagai pelabuhan dunia.
Di Batam, pelayanan Stella Maris dimulai pada 2022 di bawah Keuskupan Pangkalpinang. Pada tahap awal, pelayanan dilakukan dengan mendampingi keluarga pelaut secara rutin.

Komentar