Ketujuh, keselamatan petugas menjadi prioritas. Personel yang bertugas diminta tetap profesional dan tidak mengabaikan keselamatan diri saat melakukan pemadaman.
Kedelapan, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari bahaya paparan kabut asap juga harus diperkuat.
Kesembilan, sistem pelaporan dan komunikasi publik harus ditingkatkan agar informasi terkait karhutla dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan transparan.
Kesepuluh, seluruh pihak harus memastikan kesiapsiagaan evakuasi apabila kebakaran berkembang hingga mengancam keselamatan warga.
305 Kasus Karhutla, Lahan 442,03 Hektare Terdampak
Kepala BPBD Belitung, Zainal Harison, mengungkapkan jumlah kasus karhutla di wilayah tersebut telah mencapai 305 kasus hingga September 2026.
“Jumlah kasus karhutla di daerah Belitung hingga September sebanyak 305 kasus dengan lahan terdampak seluas 442,03 hektare,” ujar Zainal di sela apel.
Dengan ratusan kasus tersebut, pemerintah daerah menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara lebih masif.
Tidak hanya mengandalkan petugas pemadam, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Djoni menegaskan, menjaga Belitung dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Setiap unsur diminta mengambil peran sesuai tugas, kapasitas, dan kewenangannya agar kebakaran tidak kembali meluas dan mengancam lingkungan maupun kesehatan masyarakat. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar