Belitung
Home ยป Berita ยป 305 Kali Karhutla Terjadi di Belitung, 442 Hektare Lahan Terbakar, Bupati Djoni: Jangan Buka Lahan dengan Membakar

305 Kali Karhutla Terjadi di Belitung, 442 Hektare Lahan Terbakar, Bupati Djoni: Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat meninjau barisan peserta Apel Siaga Karhutla Kabupaten Belitung di Halaman Gedung Nasional, Selasa (8/9/2026). (Istimewa)

Mereka harus berjibaku memadamkan api agar kebakaran tidak semakin meluas sekaligus memastikan masyarakat tetap terlindungi.

Bupati Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Di tengah tingginya kasus karhutla, Djoni secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ia menilai praktik pembakaran lahan secara sembarangan memiliki risiko besar memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

“Saya mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan risiko kebakaran,” katanya.

DJ Katty Butterfly Buka Suara soal Pembatalan Manggung di Bandung, Tuntutan Rp 146,5 Juta

Selain larangan tersebut, Djoni memaparkan 10 langkah penting yang harus menjadi pedoman bersama dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Belitung.

Pertama, pencegahan harus menjadi prioritas melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan secara terus-menerus, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Kedua, pemerintah meminta penguatan deteksi dini. Setiap informasi mengenai asap maupun titik api harus segera ditindaklanjuti sebelum kondisi semakin membesar.

Ketiga, pergerakan personel di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Keempat, pencegahan harus menyentuh aspek perilaku masyarakat, termasuk menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.

Hujan Abu Vulkanik, Jangan Asal Berkendara! Ini yang Perlu Diperhatikan Pengendara

Kelima, masyarakat lokal diminta terlibat aktif karena memiliki posisi penting sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

Keenam, kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana penanganan karhutla harus selalu dipastikan dalam kondisi siap digunakan.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *