Seleb
Home ยป Berita ยป DJ Katty Butterfly Buka Suara soal Pembatalan Manggung di Bandung, Tuntutan Rp 146,5 Juta

DJ Katty Butterfly Buka Suara soal Pembatalan Manggung di Bandung, Tuntutan Rp 146,5 Juta

DJ Katty Butterfly buka suara soal polemik pembatalan penampilannya di sebuah klub malam di Bandung pada 9 April 2026. (Instagram @dj_kattybutterfly)

BILITONNEWS.CO – DJ Katty Butterfly buka suara terkait polemik pembatalan penampilannya di sebuah klub malam di Bandung pada 9 April 2026.

Dikutip BilitonNews.co dari sejumlah media online, Katty mengungkap kondisi kesehatannya menurun drastis sebelum berangkat ke Bandung. Meski sempat menjalani perawatan di UGD Jakarta, ia tetap berangkat demi profesionalitas.

Setibanya di Bandung, kondisi Katty semakin memburuk hingga didiagnosis GERD dan dugaan usus buntu.

Perwakilan manajemen, Ika, mengatakan pihak klub justru meminta Katty tetap terlihat di hadapan tamu yang telah datang.

“Bahkan ada permintaan dari pihak outlet, ‘boleh gak roadman-nya saja yang main tapi Katty-nya di sampingnya biar tamu-tamu lihat aja ada dia’. Atau bahkan sampai dibilang ‘pura-pura pingsan aja’,” ujar Ika.

Hujan Abu Vulkanik, Jangan Asal Berkendara! Ini yang Perlu Diperhatikan Pengendara

Katty juga mengaku diminta datang ke klub menggunakan kursi roda sebelum diperbolehkan menuju rumah sakit. Ia menyebut pengalaman tersebut membuatnya menangis dan merasa malu karena mengenakan pakaian tidur.

Perselisihan berlanjut ketika pihak klub meminta ganti rugi Rp 146,5 juta, sementara nilai kontrak awal disebut hanya Rp 45 juta.

Manajemen Katty mengaku telah menawarkan reschedule atau penyelesaian berdasarkan klausul force majeure, namun tidak menemukan titik temu.

Katty pun menyatakan siap menghadapi persoalan tersebut melalui jalur hukum.

“Sebenarnya aku juga mau semua baik-baik saja ya, tapi ini sesuai permintaan owner mau bawa ke hukum, aku juga ikutin saja,” kata Katty. (*/BilitonNews.co/Gumay)

305 Kali Karhutla Terjadi di Belitung, 442 Hektare Lahan Terbakar, Bupati Djoni: Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *