Advertisement
Belitung
Home » Berita » Polda Babel Turun Tangan! Dugaan 50 Ton Pasir Timah di Belitung Dipindahkan ke Mako Brimob

Polda Babel Turun Tangan! Dugaan 50 Ton Pasir Timah di Belitung Dipindahkan ke Mako Brimob

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Satbrimob Polda Babel, dan Satreskrim Polres Belitung memindahkan puluhan karung yang diduga berisi pasir timah dari lokasi penampungan di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (4/8/2026), untuk kepentingan proses penyidikan. (Istimewa/BilitonNews.co)

Berawal dari Laporan Masyarakat

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satreskrim Polres Belitung sehari sebelumnya, Senin (3/8/2026).

Saat itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Belitung Iptu Dimpos Tampubolon bersama Kanit Tipidter Ipda Dedi Suryadi dan personel Satreskrim mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyimpanan bijih timah.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sekitar 50 ton bijih timah yang tersimpan di sejumlah ruangan, mulai dari kamar, dapur hingga gudang penyimpanan.

Perwakilan Satreskrim Polres Belitung menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

Di Balik Perdagangan Laut Dunia, Ada Pekerja Maritim yang Rentan Eksploitasi

“Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penampungan bijih timah di wilayah Desa Air Merbau, kami langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Belitung kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Di lokasi, petugas juga melakukan koordinasi dengan Satgas Tricakti. Tim tersebut menyampaikan bahwa barang yang berada di lokasi sebelumnya telah diamankan dan telah dilaporkan kepada pimpinan mereka.

Sempat Diwarnai Ketegangan

Proses penanganan pada hari pertama sempat diwarnai ketegangan antara petugas kepolisian dan pihak Satgas Tricakti terkait pengamanan barang yang ditemukan di lokasi.

Meski demikian, situasi akhirnya dapat dikendalikan hingga penanganan perkara berlanjut dengan koordinasi yang lebih intensif.

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Belitung Tembus Rp13 Miliar, BPJS Dorong Pembayaran Bertahap

Sehari kemudian, Polda Kepulauan Bangka Belitung menerjunkan tim gabungan untuk mengambil alih proses penanganan sekaligus memindahkan barang yang diduga sebagai barang bukti ke lokasi penyimpanan yang lebih aman.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *