Herdiansyah menilai usulan renegosiasi kontrak gas dengan Singapura semakin relevan mengingat Batam berada di jalur utama distribusi energi tersebut.
Namun di sisi lain, kawasan industri di Batam masih membutuhkan pasokan energi yang lebih besar untuk menopang ekspansi industri, menarik investasi baru, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berpandangan bahwa gas bumi dari Natuna dan Grissik tidak semestinya hanya diposisikan sebagai komoditas ekspor, tetapi harus menjadi fondasi utama hilirisasi industri nasional yang mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Menurutnya, pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik dapat memperkuat pengembangan industri petrokimia, pupuk, manufaktur, logam, hingga kawasan ekonomi khusus yang mampu menciptakan investasi baru, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing industri nasional.
“Hilirisasi adalah kunci. Nilai ekonomi terbesar bukan berada pada penjualan bahan baku, tetapi pada proses pengolahan yang menciptakan investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri nasional,” tegasnya.
Selain mendorong hilirisasi, DPD Projo Kepulauan Riau juga mengusulkan percepatan transformasi energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi dan listrik sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, menekan beban subsidi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Batam diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Transformasi Energi Indonesia.





















Komentar