BILITONNEWS.CO – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi yang diajukan aktris senior Diana Pungky terhadap mantan asisten pribadinya berinisial YS.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Dikutip BilitonNews.co dari detik.com, laporan Diana Pungky diterima Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Penyidik kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan yang diajukan sang aktris.
“Betul, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juli 2026. Yang dilaporkan adalah saudari YS,” kata AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Onkoseno menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan asisten pribadi Diana Pungky.
“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan juga tindak pidana penipuan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, YS diduga diberi kepercayaan untuk mengelola berbagai transaksi pembayaran milik Diana Pungky.
Namun, dalam pelaksanaannya, penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan tujuan sebagaimana mestinya.
“Modus dari terlapor yaitu dugaannya adalah terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, yang penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya,” jelas Onkoseno.



Komentar