HUT TNI DPRD
Advertisement
Belitung
Home » Berita » Kapolres Belitung Buka Suara soal Kasus BBM Maslih-Rangga, Ini Penjelasan Penanganan Perkaranya

Kapolres Belitung Buka Suara soal Kasus BBM Maslih-Rangga, Ini Penjelasan Penanganan Perkaranya

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma saat memberikan keterangan terkait penanganan perkara dugaan BBM yang melibatkan Maslih dan Rangga. (Dok. Polres Belitung)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online berjudul “Tangkap Lepas Kasus BBM Masli-Rangga Diduga Ada Transaksi Aliran Uang ke Oknum Polres Belitung”.

Klarifikasi tersebut menjadi perhatian di tengah munculnya pertanyaan publik mengenai penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM yang menyeret dua orang berinisial Maslih dan Rangga.

Kapolres menegaskan, penanganan terhadap kedua orang tersebut memiliki dasar dan pertimbangan berbeda. Ia memastikan, perkara Maslih telah berlanjut hingga tahap penetapan tersangka oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung.

Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Maslih tidak dilakukan penahanan. Keputusan tersebut, menurut Kapolres, didasarkan pada pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Maslih diketahui memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis. Kondisi tersebut diperkuat keterangan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit dari dokter.

Polsek Jebus Imbau Penambang Hentikan Aktivitas di Hutan Bakau Sungailalang, Ini Alasannya

Sementara itu, penanganan terhadap Rangga memiliki pertimbangan berbeda.

Kapolres menerangkan, Rangga memang pernah diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung pada malam Rabu. Ia juga telah menjalani pemeriksaan awal yang dituangkan dalam berita acara interogasi.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti, sebanyak 20 jerigen BBM yang diamankan dipastikan merupakan bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax, bukan Pertalite sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer