BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Belitung kembali mencuri perhatian. Kali ini, sebuah rumah di RT 31, Dusun Air Rembikang, Kecamatan Sijuk, dikabarkan menjadi lokasi penindakan jajaran Polres Belitung.
Dari lokasi tersebut, petugas disebut mengamankan 39 drum dan satu unit toren yang diperkirakan berkapasitas sekitar 2 ton.
Temuan puluhan drum dan toren tersebut menjadi perhatian karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai jenis BBM, jumlah bahan bakar yang ditemukan, asal pasokan, hingga status perizinan penyimpanannya.
Informasi yang dihimpun BilitonNews.co, Minggu (1/11/2026), menyebutkan penindakan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB pada pekan lalu.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Tipidter Polres Belitung.
Petugas disebut bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM di rumah tersebut.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan BBM tersebut.
39 Drum dan Satu Toren Diamankan, Asal-usul BBM Jadi Sorotan
Pengamanan 39 drum dan satu toren berkapasitas sekitar 2 ton tentu bukan perkara kecil.
Publik membutuhkan penjelasan mengenai barang yang diamankan, terutama jika wadah-wadah tersebut benar digunakan untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar.
Kejelasan mengenai asal-usul pasokan, tujuan penyimpanan, serta kelengkapan dokumen perizinan menjadi hal penting untuk diungkap.

Komentar