Ia juga menyebut setelah pekerjaan selesai, konsumen meminta tambahan kompensasi berupa penyediaan mesin air karena kedalaman sumur tidak mencapai target 10 meter.
“Padahal yang bersangkutan sendiri belum pernah melihat langsung proses maupun hasil pengeboran sumur tersebut,” ujarnya.
Billy menyayangkan keluhan tersebut terlebih dahulu dipublikasikan melalui media sosial tanpa adanya komunikasi langsung dengan pihak pengembang.
Menurutnya, Puri Kirana selama ini membuka ruang bagi seluruh konsumen untuk menyampaikan kritik maupun keluhan agar dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen. Setiap keluhan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” tegasnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga hubungan antara pengembang dan konsumen tetap terjaga.
Laporan Polisi Diajukan
Atas unggahan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan dan memuat foto serta identitas pegawai, Billy melaporkan pemilik akun Facebook “Andy Indy” ke SPKT Polres Belitung.
Ia mengatakan seluruh proses penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, BilitonNews.co belum memperoleh keterangan resmi dari pemilik akun Facebook “Andy Indy” terkait laporan tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang. (BilitonNews.co/Gumay)





















Komentar