Billy menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan, seluruh unit rumah di Perumahan Puri Kirana 5 telah dilengkapi sambungan air dari PDAM sesuai ketentuan pembangunan perumahan.
Ia mengakui pada tahap awal distribusi air PDAM belum berjalan stabil. Namun, menurutnya, kondisi tersebut kini telah mengalami perbaikan.
“Pada awalnya memang distribusi air PDAM belum stabil seperti sekarang. Namun saat ini suplai air sudah jauh lebih baik dan dapat mengalir lebih dari 12 jam per hari, sehingga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujar Billy.
Ia menambahkan, apabila terjadi gangguan distribusi air, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama PDAM sebagai penyedia layanan air bersih.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada penghuni, Billy mengatakan pihak pengembang menawarkan solusi alternatif berupa pembangunan sumur bor.
Menurutnya, biaya normal pembuatan sumur bor berkisar Rp250 ribu per meter dengan rata-rata kedalaman 10 meter atau sekitar Rp2,5 juta per unit.
Awalnya, kata dia, konsumen hanya diminta berkontribusi sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya ditanggung pihak pengembang.
Namun setelah konsumen menyampaikan keberatan, perusahaan memutuskan menanggung seluruh biaya tersebut.
“Seluruh biaya pembuatan sumur bor akhirnya kami gratiskan,” katanya.
Billy menjelaskan proses pengeboran di lokasi rumah tersebut hanya mampu mencapai kedalaman sekitar 7,5 meter karena terkendala lapisan tanah berbatu.
Menurutnya, kondisi geologi di kawasan perumahan tidak seragam sehingga kedalaman sumber air di setiap titik dapat berbeda.





















Komentar