BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Direktur Perumahan Puri Kirana, Billy Jubilar, melaporkan pemilik akun Facebook bernama “Andy Indy” ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Selasa (30/6/2026).
Laporan tersebut diajukan setelah akun tersebut mengunggah sejumlah tudingan terkait proyek Perumahan Puri Kirana 5 di grup Facebook Forum Jual Beli Urang Belitung (FJBUB) yang, menurut Billy, merugikan nama baik perusahaan.
Unggahan yang dipublikasikan sekitar pukul 15.00 WIB itu memuat berbagai keluhan mengenai pembangunan rumah, pelaksanaan akad kredit yang disebut dilakukan sebelum rumah selesai dibangun, persoalan ketersediaan air bersih, hingga fasilitas kelistrikan.
Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan foto Direktur Perumahan Puri Kirana, sejumlah pegawai, serta salinan kartu identitas (KTP) salah satu pegawai.
Postingan itu mendapat perhatian warganet dengan sedikitnya 85 komentar, 10 kali dibagikan, dan 305 tanda suka.
Menanggapi unggahan tersebut, Billy Jubilar memberikan klarifikasi kepada BilitonNews.co pada hari yang sama. Ia menilai informasi yang disampaikan di media sosial tidak menggambarkan kondisi secara utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Menurut Billy, konsumen yang menjadi pokok persoalan merupakan pembeli unit rumah di Perumahan Puri Kirana 5 melalui anggota keluarganya yang berdomisili di Belitung.
Sementara itu, kata dia, pemilik akun Facebook “Andy Indy” diketahui berdomisili di Batam dan saat mengunggah pernyataannya sedang berada di Jakarta.





















Komentar