“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Namun, dilihat dari kemasan pasir timah ini, dugaan sementara akan diselundupkan keluar Pulau Belitung,” ungkap Agus.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan proses penyidikan belum berhenti pada penetapan empat tersangka.
Penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam dugaan jaringan perdagangan pasir timah ilegal tersebut.
Kepolisian juga membuka peluang adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dugaan perdagangan pasir timah ilegal di Belitung dalam beberapa waktu terakhir.
Aparat berharap pengembangan perkara dapat mengungkap seluruh mata rantai distribusi pasir timah ilegal, mulai dari penambangan, pendanaan, penampungan, hingga dugaan upaya penyelundupan ke luar daerah. (BilitonNews.co/Gumay)



Komentar