Babel
Home » Berita » Terungkap! 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung Diduga Hendak Diselundupkan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Terungkap! 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung Diduga Hendak Diselundupkan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan penyimpanan dan perdagangan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung, Kamis (6/8/2026). (ist/BilitonNews.co)

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan empat tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam dugaan praktik perdagangan pasir timah ilegal tersebut.

Tersangka pertama berinisial HA alias Apin (39) yang diduga berperan sebagai kolektor atau pihak yang membeli pasir timah dari para penambang yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selanjutnya, YO alias Esnew (39) diduga bertugas sebagai kuasa lapangan yang mengantarkan uang kepada para penambang sekaligus mengambil pasir timah dari lokasi tambang maupun meja goyang sebelum dikumpulkan.

Penyidik juga menetapkan AC alias Joni (53) yang diduga berperan sebagai penyandang dana untuk pembelian pasir timah, serta ES alias Tekok (40) yang diduga bertugas menjaga rumah yang dijadikan tempat penyimpanan pasir timah.

“Setelah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, penyidik hari ini membawa keempat tersangka tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui jalur udara dari Belitung menuju Pangkalpinang,” kata Agus.

Mobil Baru Tak Bisa Isi Pertalite Tanpa Barcode, Pengawas SPBU di Belitung: Kami Ikuti Aturan Pertamina

Diduga Berasal dari Luar IUP

Polisi menduga pasir timah tersebut diperoleh dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.

Menurut Agus, penyidik masih terus mendalami alur distribusi maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Untuk modus operandinya, para tersangka membeli pasir timah dari luar IUP PT Timah,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga menduga puluhan ton pasir timah itu telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar Pulau Belitung.

Antre Lama Berakhir Hampa, Pengendara Mobil Baru Tak Diperbolehkan Isi Pertalite di SPBU Tanjungpandan

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer