Lurah Paal Satu Eko Susanto juga hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Saat ini, barang bukti dan pihak terkait masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Belitung turut mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.
(*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar