HARSAKTI-DPRD
Advertisement
News
Home ยป Berita ยป Terbongkar! 79 Karung Pasir Timah Diduga Ilegal Hendak Diseberangkan ke Bangka, 7 Orang Diamankan Polisi

Terbongkar! 79 Karung Pasir Timah Diduga Ilegal Hendak Diseberangkan ke Bangka, 7 Orang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan 79 karung pasir timah yang diduga ilegal beserta satu unit truk Mitsubishi Fuso dalam pengungkapan di Jalan Sijuk, Desa Air Rembikang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (28/9/2026) malam. Tujuh orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. (Istimewa)

Saat ini, tujuh orang yang diamankan bersama satu unit truk Mitsubishi Fuso dan 79 karung pasir timah telah dibawa ke Mapolres Belitung.

Penyidik Unit Tipidter masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan sejumlah saksi.

Polisi juga mendalami asal-usul pasir timah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana pengiriman ke Pulau Bangka.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh dugaan jaringan dan pihak yang berada di balik pengangkutan pasir timah tersebut.

(*/BilitonNews.co/Gumay)

Liburan ke Belitung Oktober 2026, Dafam Resort Tawarkan Kamar Deluxe Rp400 Ribu Sudah Termasuk Sarapan

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *