HARSAKTI-DPRD
Advertisement
News
Home ยป Berita ยป Terbongkar! 79 Karung Pasir Timah Diduga Ilegal Hendak Diseberangkan ke Bangka, 7 Orang Diamankan Polisi

Terbongkar! 79 Karung Pasir Timah Diduga Ilegal Hendak Diseberangkan ke Bangka, 7 Orang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan 79 karung pasir timah yang diduga ilegal beserta satu unit truk Mitsubishi Fuso dalam pengungkapan di Jalan Sijuk, Desa Air Rembikang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (28/9/2026) malam. Tujuh orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. (Istimewa)

Hasilnya, petugas menemukan 12 karung pasir timah di dalam bak truk.

Penyisiran kemudian diperluas ke area semak-semak tak jauh dari lokasi kendaraan.

Di sana polisi kembali menemukan 40 karung pasir timah.

Tidak berhenti sampai di situ, sebanyak 27 karung lainnya juga ditemukan di titik yang berdekatan.

Jika seluruhnya dijumlahkan, polisi mengamankan sebanyak 79 karung pasir timah.

Liburan ke Belitung Oktober 2026, Dafam Resort Tawarkan Kamar Deluxe Rp400 Ribu Sudah Termasuk Sarapan

โ€œTotal keseluruhan barang bukti pasir timah yang berhasil kami amankan berjumlah 79 karung,โ€ kata Martuani.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut Toyo mengakui pasir timah tersebut diperoleh tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmi dari pemerintah.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan pengiriman puluhan karung pasir timah tersebut.

Hasil pengembangan sementara, polisi menduga barang tersebut akan dibawa menyeberang dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.

โ€œBerdasarkan hasil pengembangan penyidik, rencananya 79 karung pasir timah tersebut akan diselundupkan dan dibawa menyeberang ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ruu, Desa Pegantungan,โ€ ungkap Martuani.

Bawa Nama Belitung di Kampus Undip, Nayla Shyfa Raih Best Participant LKMM-TD 2026

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana minerba tersebut.

Ia menegaskan, Polres Belitung akan menindak dugaan aktivitas pertambangan maupun pengangkutan hasil tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

โ€œTindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Belitung dalam memberantas aktivitas pertambangan dan pengangkutan hasil tambang ilegal di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara,โ€ tegas Satria.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *