Dalam skema terbaru, penilaian jalur prestasi terdiri atas 60 persen nilai rapor semester I hingga semester V dan 40 persen nilai Tes Kemampuan Akademik.
“Harapannya seleksi menjadi lebih objektif karena tidak hanya melihat konsistensi nilai rapor, tetapi juga kemampuan akademik peserta melalui TKA,” katanya.
Transparansi Diawasi KPK dan Ombudsman
Deska menjelaskan, penyelenggaraan SPMB tahun ini juga diperkuat melalui sistem pengawasan yang lebih luas.
Selain diawasi secara internal oleh Dinas Pendidikan, proses penerimaan murid baru turut dipantau oleh lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu dari sepuluh pemerintah daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project aplikasi Pantau SPMB dari Kementerian PANRB.
Program tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid berlangsung terbuka, akuntabel, serta meminimalkan potensi penyimpangan.
“Kami berharap SPMB di Bangka Belitung, khususnya jenjang SMA dan SMK, berjalan semakin baik, semakin transparan, dan anak-anak yang memang memenuhi persyaratan dapat diterima sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh calon peserta didik untuk mengikuti seleksi secara sehat melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
SMA Negeri 1 Tanjungpandan Masih Jadi Favorit
Fenomena membludaknya pendaftar ke sekolah favorit kembali terlihat pada hari-hari awal pembukaan SPMB.





















Komentar