“Kami menolak penyelesaian di bawah tangan. Yang kami minta adalah klarifikasi terbuka dari Pokja Pemilihan dan PPK, serta pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” kata Kang Joker.
Lebih lanjut, PMPRI meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola dan etika kepemimpinan di lingkungan UNSIKA.
Menurut mereka, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menjunjung integritas, transparansi, dan supremasi hukum.
Meski hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, DPP LSM PMPR Indonesia akhirnya memilih menunda rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah disiapkan.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial demi menjaga kondusivitas masyarakat dan menghindari potensi gesekan antar-elemen warga.
“Kami tidak ingin terjebak dalam skenario konfrontasi. Kami memilih menempuh jalur hukum, pengawasan administratif, dan transparansi sebagai jalan yang lebih bermartabat untuk mencari kebenaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UNSIKA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan arogansi yang disampaikan PMPRI maupun dugaan penyimpangan dalam proses tender pembangunan Gedung Serbaguna yang menjadi sorotan tersebut. (BilitonNews,co/Gumay)





















Komentar