Nasional
Home ยป Berita ยป Dugaan KKN Proyek UNSIKA Memanas, PMPRI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Kritik Publik

Dugaan KKN Proyek UNSIKA Memanas, PMPRI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Kritik Publik

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat alias Kang Joker. PMPRI menegaskan komitmennya mengawal dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Serbaguna UNSIKA melalui jalur hukum dan mekanisme pengawasan yang transparan. (Ist)

Menurutnya, kecintaan terhadap institusi pendidikan tinggi seharusnya diwujudkan melalui keterbukaan informasi dan keberanian melakukan evaluasi internal, bukan dengan membangun sekat-sekat loyalitas yang berpotensi menutup ruang kritik.

PMPRI juga menyoroti unggahan status WhatsApp yang diduga dibuat oleh oknum pejabat UNSIKA yang menjabat sebagai Sekretaris Senat sekaligus dosen Fakultas Hukum.

Dalam unggahan tersebut terdapat ajakan kepada para alumni, termasuk yang berprofesi sebagai kepala daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), untuk “bangun” atau harudang menghadapi kritik yang berkembang.

Bagi PMPRI, narasi tersebut berpotensi memicu polarisasi dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Tak hanya itu, Kang Joker turut mengkritisi penggunaan istilah “Salam Olahraga” dan ungkapan “teu bisa diajak ngopi” yang muncul dalam komunikasi tersebut.

Solar Baru Masuk, Antrean Kendaraan Mengular hingga 300 Meter di SPBU Jalan Pilang

“Dalam konteks sosial dan budaya lokal, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk provokasi atau tantangan yang mengarah pada konfrontasi. Sangat disayangkan apabila respons terhadap persoalan hukum dan administrasi publik justru dibalas dengan narasi yang bernada intimidatif,” tegasnya.

Ia menambahkan, ruang digital seharusnya digunakan untuk memperkuat dialog dan argumentasi berbasis data, bukan menjadi arena tekanan psikologis terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

Terkait adanya tawaran penyelesaian secara informal melalui pertemuan santai atau “ngopi”, PMPRI menegaskan menolak pendekatan tersebut. Organisasi itu berpandangan bahwa persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik harus diselesaikan melalui mekanisme resmi dan terbuka.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer