Belitung
Home ยป Berita ยป Dugaan Kayu Ilegal untuk Pembuatan Kapal di Belitung Diusut, KPHL Panggil Pemilik dan Dalami Legalitas

Dugaan Kayu Ilegal untuk Pembuatan Kapal di Belitung Diusut, KPHL Panggil Pemilik dan Dalami Legalitas

Lokasi galangan kapal di Desa Batu Itam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang menjadi lokasi temuan ratusan meter kubik kayu diduga tanpa dokumen resmi. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh KPHL Belantu Mendanau. (dok. BangkaIndependent.com)

“Memang benar saya pemilik kapal yang sedang dibangun. Kayu-kayu itu juga milik saya bersama Selamat.

Kayu tersebut kami beli dari seseorang berinisial YS yang disebutnya merupakan oknum anggota polisi,” ujar Wahab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (20/6/2026).

Pengakuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan legalitas asal-usul kayu, keabsahan dokumen yang menyertainya, serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi kepada sejumlah pihak lain masih terus berlangsung.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*/BilitonNews.co/Gumay)

YAMI Gelar Workshop Literasi dan Numerasi, Dorong Lahirnya Generasi Bernalar dan Kolaboratif

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer