BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menjadi sorotan publik. Yayasan Peduli Masyarakat Belitung (YPMB) menilai persoalan tersebut merupakan isu serius yang tidak hanya berkaitan dengan dokumen pendidikan, tetapi juga menyangkut integritas pejabat publik, kepercayaan masyarakat, serta kualitas demokrasi.
Ketua Yayasan Peduli Masyarakat Belitung, Teguh Trinanda, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang jabatan, latar belakang politik, maupun posisi seseorang.
Menurut Teguh, apabila proses hukum terhadap dugaan ijazah palsu dilakukan di tingkat nasional, maka prinsip yang sama harus berlaku di daerah.
Ia mengingatkan agar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menjadi wilayah yang memberi ruang bagi praktik dugaan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua laporan.
Jika ada dugaan lain yang muncul di masyarakat, maka harus dilakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya tebang pilih,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Teguh menyebut pihaknya menerima sejumlah informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu maupun ijazah yang diduga bermasalah oleh sejumlah figur publik di Bangka Belitung.
Ia menyebut beberapa kategori pihak yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan pendalaman aparat penegak hukum, di antaranya tokoh politik tingkat provinsi, mantan kepala daerah, mantan wakil kepala daerah, mantan anggota DPRD provinsi, hingga pejabat daerah.



Komentar