Rapat tersebut digelar setelah pemerintah daerah menerima sejumlah pengaduan mengenai ramainya praktik pembelian BBM secara berulang di sejumlah SPBU.
Dalam pertemuan itu, Bupati Belitung Djoni meminta Pertamina memperketat pengawasan terhadap penjualan BBM, termasuk memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran maupun penyimpangan.
Djoni juga meminta Pertamina mempertimbangkan penambahan distribusi stok pada sejumlah SPBU yang dinilai membutuhkan pasokan lebih besar.
Ia menyebut terdapat SPBU yang selama ini mendapatkan pasokan sekitar 8.000 liter dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 16.000 liter jika kebutuhan di lapangan memang tinggi.
โUntuk beberapa SPBU, kalau memang kebutuhan di lapangan tinggi, distribusinya bisa ditambah. Misalnya ada yang hanya 8 KL, kalau memungkinkan ditambah menjadi 16 KL. Ini perlu kita lihat berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing SPBU,โ jelas Djoni.
Di sisi lain, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Belitung, Rafli Alhaq, mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait potensi penyalahgunaan dan kecurangan dalam penyaluran BBM.
Salah satu upaya yang dilakukan Pertamina adalah pemblokiran nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM.
Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang maupun kendaraan yang mengalami modifikasi juga akan menjadi bagian dari pengawasan.

Komentar