Meski memahami bahwa pengisian BBM bersubsidi memang telah diatur menggunakan sistem barcode sebagai bentuk pengawasan, Randi menilai seharusnya terdapat kebijakan yang mempertimbangkan kondisi tertentu, terutama bagi pemilik kendaraan baru yang secara administratif belum memperoleh barcode.
Ia berharap kejadian serupa dapat menjadi perhatian pengelola SPBU maupun pihak terkait agar terdapat solusi bagi masyarakat yang sedang berada dalam masa transisi pengurusan administrasi kendaraan.
“Kalau memang aturannya harus menggunakan barcode, saya menghormati aturan itu.
Tetapi untuk kendaraan baru yang belum mendapatkan barcode bukan karena kesalahan pemilik, seharusnya ada kebijakan atau solusi sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Randi juga mengaku kecewa karena menurutnya pelayanan publik semestinya tetap mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat Belitung selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai budaya Melayu yang mengedepankan keramahan, kepedulian, dan semangat saling membantu.
Nilai-nilai tersebut, kata dia, diharapkan juga dapat tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi-kondisi yang memerlukan kebijaksanaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 24.334.80 Tanjungpandan mengenai alasan penolakan pengisian Pertalite terhadap kendaraan baru yang belum memiliki barcode maupun kemungkinan adanya mekanisme khusus untuk kondisi tersebut.
(BilitonNews.co/Gumay)



Komentar