Menurutnya, kritik yang disampaikan justru merupakan bentuk kepedulian terhadap marwah institusi pendidikan tinggi.
โYang berpotensi merusak citra kampus bukanlah kritik masyarakat, melainkan apabila benar terdapat dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme serta manipulasi dalam proses tender yang sedang dipersoalkan,โ tegasnya.
Ia menilai semangat membela kampus seharusnya diwujudkan melalui dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas, bukan dengan membangun loyalitas yang menutup ruang kritik.
Soroti Dugaan Ajakan Menghadang Demonstran
PMPR Indonesia juga mengecam isi status yang diduga mengajak alumni dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah, pengusaha hingga aparat penegak hukum untuk “bangun” menghadapi aksi demonstrasi.
Menurut Kang Joker, sikap tersebut berpotensi menciptakan polarisasi di tengah masyarakat dan dapat dimaknai sebagai bentuk intimidasi terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya.
โPenyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang. Karena itu, tidak semestinya kritik publik dibalas dengan ajakan mobilisasi massa yang berpotensi memicu konflik,โ katanya.
Persoalkan Narasi Bernada Provokatif
Selain itu, PMPR Indonesia menyoroti penggunaan istilah “salam olahraga” dan ungkapan “tidak bisa diajak ngopi” yang muncul dalam narasi tersebut.
Menurut Kang Joker, dalam konteks polemik hukum dan pengawasan publik, penggunaan istilah semacam itu dinilai tidak mencerminkan etika akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendidik maupun pejabat kampus.





















Komentar