Belitung
Home » Berita » Mobil Baru Tak Bisa Isi Pertalite Tanpa Barcode, Pengawas SPBU di Belitung: Kami Ikuti Aturan Pertamina

Mobil Baru Tak Bisa Isi Pertalite Tanpa Barcode, Pengawas SPBU di Belitung: Kami Ikuti Aturan Pertamina

SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tempat pemilik mobil baru mengaku tidak dapat mengisi BBM subsidi jenis Pertalite karena belum memiliki barcode Program Subsidi Tepat, Kamis (6/8/2026). (dok.BilitonNews.co)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Sejumlah pemilik kendaraan baru di Kabupaten Belitung dihadapkan pada kendala saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Salah satunya terjadi di SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, Kamis (6/8/2026). Seorang pemilik mobil baru mengaku gagal mendapatkan Pertalite meski telah mengantre cukup lama karena kendaraannya belum memiliki barcode subsidi.

Peristiwa itu memicu pertanyaan mengenai mekanisme pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang baru dibeli dan belum memperoleh STNK asli.

Menanggapi hal tersebut, Pengawas SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Alfin, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang berlaku dari Pertamina.

“Kami di SPBU ini memang sepenuhnya mengikuti peraturan Pertamina.

Antre Lama Berakhir Hampa, Pengendara Mobil Baru Tak Diperbolehkan Isi Pertalite di SPBU Tanjungpandan

Tadi juga sudah kami konfirmasi langsung ke pihak Pertamina,” kata Alfin kepada BilitonNews.co, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kendaraan baru yang belum memiliki barcode Program Subsidi Tepat belum dapat dilayani untuk pembelian Pertalite.

“Bahkan mobil baru sekalipun, kalau belum memiliki barcode, tidak bisa mengisi Pertalite. Operator juga sudah menawarkan agar menggunakan produk BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Alfin menjelaskan, pemilik kendaraan baru harus menunggu STNK asli terbit terlebih dahulu.

Setelah itu, kendaraan didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat untuk memperoleh barcode sebagai syarat pembelian Pertalite.

Mabes Polri Geruduk Pos Pengumpul Timah PT Timah di Badau, Dua Orang Dibawa ke Polres Belitung

“Kalau mau isi Pertalite untuk mobil baru, harus menunggu STNK asli keluar dulu. Setelah itu daftar barcode, baru bisa membeli Pertalite,” jelasnya.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer