BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Sejumlah pemilik kendaraan baru di Kabupaten Belitung dihadapkan pada kendala saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Salah satunya terjadi di SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, Kamis (6/8/2026). Seorang pemilik mobil baru mengaku gagal mendapatkan Pertalite meski telah mengantre cukup lama karena kendaraannya belum memiliki barcode subsidi.
Peristiwa itu memicu pertanyaan mengenai mekanisme pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang baru dibeli dan belum memperoleh STNK asli.
Menanggapi hal tersebut, Pengawas SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Alfin, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang berlaku dari Pertamina.
“Kami di SPBU ini memang sepenuhnya mengikuti peraturan Pertamina.
Tadi juga sudah kami konfirmasi langsung ke pihak Pertamina,” kata Alfin kepada BilitonNews.co, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kendaraan baru yang belum memiliki barcode Program Subsidi Tepat belum dapat dilayani untuk pembelian Pertalite.
“Bahkan mobil baru sekalipun, kalau belum memiliki barcode, tidak bisa mengisi Pertalite. Operator juga sudah menawarkan agar menggunakan produk BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Alfin menjelaskan, pemilik kendaraan baru harus menunggu STNK asli terbit terlebih dahulu.
Setelah itu, kendaraan didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat untuk memperoleh barcode sebagai syarat pembelian Pertalite.
“Kalau mau isi Pertalite untuk mobil baru, harus menunggu STNK asli keluar dulu. Setelah itu daftar barcode, baru bisa membeli Pertalite,” jelasnya.



Komentar