Kebijakan tersebut, lanjut Alfin, diterapkan sebagai bentuk kepatuhan SPBU terhadap sistem penyaluran BBM bersubsidi yang telah ditetapkan Pertamina.
Sementara itu, pelanggan yang mengaku telah mengantre sekitar satu jam mengaku kecewa karena baru mengetahui adanya kewajiban barcode saat tiba di dispenser pengisian.
Ia berharap informasi mengenai persyaratan tersebut dapat disosialisasikan lebih luas sehingga masyarakat, khususnya pemilik kendaraan baru, tidak mengalami kebingungan ataupun harus pulang tanpa memperoleh BBM yang diharapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, BilitonNews.co masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Pertamina terkait mekanisme pengisian Pertalite bagi kendaraan baru yang belum memiliki STNK asli maupun barcode Program Subsidi Tepat. (BilitonNews.co/Gumay)



Komentar