Belitung
Home » Berita » Antre Lama Berakhir Hampa, Pengendara Mobil Baru Tak Diperbolehkan Isi Pertalite di SPBU Tanjungpandan

Antre Lama Berakhir Hampa, Pengendara Mobil Baru Tak Diperbolehkan Isi Pertalite di SPBU Tanjungpandan

Suasana antrean kendaraan di SPBU 24.334.80 Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, Belitung. Seorang pengendara mobil baru mengaku gagal mengisi BBM subsidi jenis Pertalite karena belum memiliki barcode, meski telah mengantre lebih dari satu jam, Kamis (6/8/2026). (dok.BilitonNews.co)

BILITONNEWS.CO, TANJUNGPANDAN – Pengalaman kurang menyenangkan dialami Randi Irawan, staf media online BilitonNews.co, saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (6/8/2026).

Randi mengaku harus mengantre lebih dari satu jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB. Namun ketika gilirannya tiba, ia justru tidak diperbolehkan mengisi Pertalite karena kendaraan yang dikendarainya belum memiliki barcode pembelian BBM subsidi.

Menurut Randi, penolakan itu disampaikan petugas SPBU dengan alasan seluruh transaksi Pertalite wajib menggunakan barcode.

“Saya sudah mengantre lebih dari satu jam. Saat giliran saya tiba, petugas mengatakan tidak bisa mengisi karena saya belum memiliki barcode,” ujar Randi.

Randi kemudian menjelaskan kepada petugas bahwa mobil yang digunakannya merupakan kendaraan baru yang baru diterima beberapa minggu lalu.

Mobil Baru Tak Bisa Isi Pertalite Tanpa Barcode, Pengawas SPBU di Belitung: Kami Ikuti Aturan Pertamina

Hingga kini kendaraan tersebut masih menggunakan pelat sementara dan proses pengurusan barcode belum selesai karena masih menunggu dari pihak dealer.

Ia mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada petugas dan memohon agar diberikan toleransi dengan mengisi beberapa liter Pertalite agar dapat digunakan untuk pulang ke rumah.

“Saya hanya minta beberapa liter saja supaya bisa pulang. Mobil ini baru, barcode memang belum keluar. Tapi permintaan itu tetap tidak dikabulkan,” katanya.

Beruntung, kata Randi, masih terdapat sisa bahan bakar di dalam tangki sehingga kendaraan masih dapat digunakan hingga tiba di rumah.

Mabes Polri Geruduk Pos Pengumpul Timah PT Timah di Badau, Dua Orang Dibawa ke Polres Belitung

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer