BILITONNEWS.CO, TANJUNGPANDAN – Pengalaman kurang menyenangkan dialami Randi Irawan, staf media online BilitonNews.co, saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 24.334.80 Aik Pancor, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (6/8/2026).
Randi mengaku harus mengantre lebih dari satu jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB. Namun ketika gilirannya tiba, ia justru tidak diperbolehkan mengisi Pertalite karena kendaraan yang dikendarainya belum memiliki barcode pembelian BBM subsidi.
Menurut Randi, penolakan itu disampaikan petugas SPBU dengan alasan seluruh transaksi Pertalite wajib menggunakan barcode.
“Saya sudah mengantre lebih dari satu jam. Saat giliran saya tiba, petugas mengatakan tidak bisa mengisi karena saya belum memiliki barcode,” ujar Randi.
Randi kemudian menjelaskan kepada petugas bahwa mobil yang digunakannya merupakan kendaraan baru yang baru diterima beberapa minggu lalu.
Hingga kini kendaraan tersebut masih menggunakan pelat sementara dan proses pengurusan barcode belum selesai karena masih menunggu dari pihak dealer.
Ia mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada petugas dan memohon agar diberikan toleransi dengan mengisi beberapa liter Pertalite agar dapat digunakan untuk pulang ke rumah.
“Saya hanya minta beberapa liter saja supaya bisa pulang. Mobil ini baru, barcode memang belum keluar. Tapi permintaan itu tetap tidak dikabulkan,” katanya.
Beruntung, kata Randi, masih terdapat sisa bahan bakar di dalam tangki sehingga kendaraan masih dapat digunakan hingga tiba di rumah.



Komentar